MengunduhBukti Potong Tidak Final. Tersedia pada: Semua paket dan produk. Untuk wajib pajak karyawan, mereka akan menerima bukti pemotongan PPh Pasal 21 dengan jenis formulir 1721-A1 bagi karyawan swasta dan formulir 1721-A2 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Biasanya, perusahaan akan memberikan bukti pemotongan pajak tersebut kepadaWalaupunpph pasal 21 final yang dipotong rp0,00, bendahara pemerintah wajib membuat bukti pemotongan pph pasal 21 final paling lama akhir bulan maret 2011. Pph pasal 21 final yang terutang: Pph pasal 21/26 untuk lebih memahami ketentuan pajak penghasilan (selanjutnya disingkat pph) pasal 21/26, silahkan disimak penjelasan seputar pph pasal 21/26 berikut ini.
MenurutPeraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2013, terdapat empat jenis bukti potong PPh 21/26. Pertama, bukti potong PPh 21 (tidak final) dan PPh 26 memakai Formulir 1721-VI. Formulir ini untuk pemotongan PPh 21 bagi pegawai tidak tetap, tenaga ahli, bukan pegawai, peserta kegiatan, atau potongan PPh 26. Kedua, bukti potong PPh
PPhPASAL 26 1. NPWP C.03 Upah Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas a r e a s t a p l e s 2. NIK / NO. PASPOR : KODE OBJEK PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 (TIDAK FINAL) ATAU PASAL 26 Imbalan Sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan, hadiah dan penghargaan, pensiun dan pembayaran berkala lainnya yang dipotong PPh Pasal 26 1.00
S9CMUu.