BANDUMG - Bank Perkreditan Rakyat BPR Kota Bandung resmi berubah badan hukum dari Perusahaan Daerah PD menjadi Perusahaan Umum Daerah Perumda.Selain perubahan badan hukum, terdapat penerapan penyebutan call name, yaitu Perumda Bank Bandung sesuai dengan logo terbarunya yang terdapat tulisan Bank Perumda Bank Bandung, M. Didi Sunardi mengatakan perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Perda Kota Bandung Nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/ tanggal 6 Maret lalu. "Dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung," harap Didi, Jumat 3/4/2020.Perlu diketahui, Bank Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah BUMD Kota kepemilikannya 100% milik Pemerintah Kota Pemkot Bandung. Lembaga ini bergerak dalam bidang jasa keuangan dengan kegiatan utama, yaitu penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat. K34 Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini pemkot bandung
NederlandschIndische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung; Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan
BANDUNG, Guna meningkatkan “ brand image”, kini Bank Perkreditan Rakyat BPR Kota Bandung resmi berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Perumda Bank Bandung. Selain, perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah PD menjadi Perumda juga terdapat penerapan penyebutan call name, yaitu Perumda Bank Bandung sesuai dengan logo terbarunya yang terdapat tulisan Bank Bandung. Menurut Direktur Perumda Bank Bandung, Moch. Didi Sunardi , perubahan nama dan status hukum ini, agar mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat, serta secara tidak langsung akan meningkatkan "brand image" dari BPR Kota Bandung. Dikatakan Didi Sunardi, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Perda Kota Bandung Nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. Perubahan ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/ tanggal 6 Maret lalu. "Dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung," harap Didi. Perlu diketahui, Bank Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah BUMD Kota Bandung. Komposisi kepemilikannya 100 persen milik Pemerintah Kota Pemkot Bandung. Lembaga ini bergerak dalam bidang jasa keuangan dengan kegiatan utama, yaitu penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat. hms/red. Bandung Indonesia | Iditrix. Bank Perkreditan Rakyat Sagitarius Pembangunan Dayeuh Kolot, Kab. Bandung. Bank Perkreditan Rakyat Sagitarius Pembangunan - Perusahaan Indonesia dengan nomor registrasi 24/786 /L diterbitkan pada tahun 2014. Alamat terdaftar: . Nomor telepon perusahaan: Cikal bakal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung disingkat Perumda BPR Kota Bandung adalah dengan didirikannya Bank Simpan Pinjam Pasar Haminte oleh Haminte Kota Bandung berdasarkan Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh dewan Haminte Kota Bandung pada tanggal 23 Agustus 1939 yang ditandatangani oleh walikota Bandung pada saat itu tertanda Beets, dan diundangkan dalam lampiran No. 16 tertanggal 31 Oktober 1939 dari Provinciaal Blad van West Java yang mencabut Surat Keputusan Dewan Haminte Kota Bandung tertanggal 23 maret 1938 No. 3998/ tanggal 1 agustus 1968 berdasarkan instruksi Walikotamadya Bandung Nomor 476/67/DPP didirikan Bank Pasar Kotamadya Bandung Daerah Tingkat II Bandung yang merupakan seksi dari Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan menjadi Perumda Bank Pasar Kotamadya Bandung berdasarkan dengan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Moneter No. Ket-99/DJM/ tanggal 20 maret 1977 dikeluarkan surat keterangan melanjutkan usaha sebagai Bank Pasar tanggal 1 November 1977 setelah memperhatikan pertimbangan Direksi Bank Indonesia No. 10/60/UPPB/PPTR rahasia tanggal 6 september 1977 dan Surat Menteri Keuangan kepada Bank Indonesia No. B-331/MK/IV/8/1970 tertanggal 6 agustus 1970 yang memperkenankan Perumda Bank Pasar yang ada yang merupakan kantor-kantor perwakilan Bank Pasar Kotamadya Bandung untuk melanjutkan usahanya sebagai Bank Pasar secara tersendiri sambil menunggu diberlakukannya Undang-undang yang mengatur tentang status dan tugas dari Bank-bank desa dan bank-bank tahun yang sama diusulkan perubahan nama PD Bank Pasar Kotamadya Bandung menjadi PD Bank Pasar Pungkur berdasarkan surat No. 001/K/PD/77 tanggal 19 juli 1977 dan nomor 003/K/PD/77 tanggal 2 agustus 1977 perihal perubahan nama dari PERUMDA Bank Pasar Kotamadya Bandung menjadi PD Bank Pasar Pungkur kepada Departemen Keuangan RI Dirjen Moneter dengan surat Persetujuan Nomor S-5109/M/1977 dengan menyatakan berlakunya izin usaha Bank Pasar Kotamadya Bandung untuk PD Bank Pasar tahun 1986 dilakukan reorganisasi Perusahaan-perusahaan Daerah Bank Pasar di kota Bandung yang berjumlah 10 buah berdasarkan Peraturan daerah No. 09/PD/1979 menjadi 1 buah perusahaan Daerah Tingkat II bandung yang ditetapkan Berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 12 tahun 1986 berdiri Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Keputusan penggabungan usaha merger ke 10 PD Bank Pasar yang ada di kota Bandung PD Pasar Cicadas, PD Pasar Baru, PD Pasar Ciroyom, PD Pasar Anyar, PD Pasar Kiaracondong, PD Pasar Kosambi, PD Pasar Balubur, PD Pasar Babatan, PD Pasar Sederhana, dan PD Pasar Pungkur didasarkan atas SK Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-143/ tanggal 29 Desember dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993 untuk keperluan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut, maka ditetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Bandung Nomor 24 Tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Kotamadya Tingkat II. Peraturan tersebut disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan Surat Keputusan No. tgl 13 Juni Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 1994 tersebut, maka ditetapkan nama bank dirubah menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat. Perusahaan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-314/ tanggal 22 Agustus tahun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 dan Pasal 402 ayat2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 4 ayat 4 Peraturan Pemerintahan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2019 tersebut, maka ditetapkan nama bank dirubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Perumda Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. BANDUNG- Bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dan pemerintah dalam menstabilkan perekonomian Negara dan menjaga kestabilan usaha di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dimana, bank bjb terus menjadi partner dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat. Selain telah meluncurkan layanan bjb Kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat, bank bjb juga memberikan dukungan Merupakan salah satu Bank Perkreditas Rakyat BPR di Kota Bandung. BPR ini adalah bank yang melayani kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas Perkreditan Rakyat BPR Koperasi Jawa Barat. PT menawarkan layanan simpan deposito berjangka atau tabungan, kredit dan pinjaman, pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip kunjungi Bank Perkreditas Rakyat BPR terdekat ini pada hari dan jam buka. Bisa juga menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya. Belum ada gambar galeri. Dimana alamat Bank Perkreditan Rakyat BPR Koperasi Jawa Barat. PT Bandung? Bank Perkreditan Rakyat BPR Koperasi Jawa Barat. PT Bandung beralamat di Jl. Buah Batu Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265, Indonesia. Berapa kontak nomor telepon Bank Perkreditan Rakyat BPR Koperasi Jawa Barat. PT Bandung? Bank Perkreditan Rakyat BPR Koperasi Jawa Barat. PT Bandung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 022 7320241 Berapa kode pos Bank Perkreditan Rakyat BPR Koperasi Jawa Barat. PT Bandung? Kode pos dari Bank Perkreditan Rakyat BPR Koperasi Jawa Barat. PT Bandung adalah 40265 9CSqzY.